BEASISWA BANTUAN STUDI
Oleh pada October 07 2011 11:24:08
PEMBERITAHUAN
Kepada Mahasiswa FKIP UNPAS yang sedang mengajar di SMA dan sudah berstatus PNS maupun Guru Tetap Yayayan (GTY) dapat mengajukan Permohonan Calon Penerima Bantuan Studi dari KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIRJEN PENDIDIKAN MENENGAH dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi Biodata
2. Foto copy ijasah pendidikan terakhir
3. Foto copy SK pengangkatan pertama dan SK Kepangkatan terakhir sebagai guru
4. SK tugas mengajar terakhir yang di tandatangani kepala sekolah
5. Foto copy NUPTK
6. Surat ijin belajar dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan/Yayasan)
7. Foto copy kartu tanda mahasiswa (KTM)
8. Foto copy hasil studi tahun 2011 (bagi yang menempuh studi lebih dari 1 semester)
9. Foto copy NPWP
10. Foto copy rekening bank (diperbesar dan diperjelas)
11. Surat keterangan sehat
Hubungi Bagian AKADEMIK FKIP UNPAS Bapak Rahman Hidayat, S.Sos. PALING LAMBAT 10 Oktober 2011.